Kalapas Narkotika Purwokerto Kenalkan NAPZA dan Kewaspadaan Standar Kesehatan kepada Peserta Pelatihan PPTD Tahun 2024

    Kalapas Narkotika Purwokerto Kenalkan NAPZA dan Kewaspadaan Standar Kesehatan kepada Peserta Pelatihan PPTD Tahun 2024

    Semarang, INFO_PAS - Sebanyak 40 Peserta Pelatihan PPTD Tahun 2024 telah mengikuti pembelajaran Pengenalan Napza dan Standar Kesehatan menerima materi Pengenalan Napza dan Standar Kesehatan yang diberikan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra. Selasa, (27/02).

    Bertempat di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto menyampaikan pemahaman terkait jenis dan bentuk NAPZA, bahaya penggunaan NAPZA, pertolongan pertama pada NAPZA, perlindungan petugas dari paparan zat berbahaya serta strategi deteksi dini NAPZA

    Dalam presentasinya, Kalapas Narkotika Purwokerto memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai jenis dan bentuk napza yang ada, serta bahaya penggunaannya. Peserta pelatihan diberikan pengetahuan tentang efek negatif yang dapat ditimbulkan oleh napza terhadap kesehatan fisik dan mental seseorang. Mereka juga diberikan informasi mengenai tindakan pertolongan pertama yang harus dilakukan dalam kasus penggunaan napza yang berbahaya.

    Selain itu, Kalapas Narkotika Purwokerto juga membahas tentang perlindungan petugas dari paparan zat berbahaya yang terkait dengan napza. Dalam pekerjaan mereka, petugas penegak hukum dan petugas pemasyarakatan sering kali berhadapan langsung dengan napza, sehingga penting bagi mereka untuk memahami langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi diri sendiri dari efek negatif yang mungkin timbul.

    Selanjutnya, dalam presentasinya, Kalapas Narkotika Purwokerto juga memaparkan strategi deteksi dini napza. Dalam upaya pencegahan, deteksi dini napza merupakan hal yang sangat penting. Peserta pelatihan diberikan informasi tentang tanda-tanda penggunaan napza, serta bagaimana mengenali perilaku dan gejala yang mungkin terkait dengan penggunaan napza.

    Acara pelatihan ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh Kalapas Narkotika Purwokerto dan lembaga pemasyarakatan yang dipimpinnya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya napza. Dengan mengedukasi para peserta pelatihan PPTD tahun 2024, diharapkan pengetahuan tentang napza dan standar kesehatan dapat tersebar lebih luas dan mampu mengurangi masalah penyalahgunaan napza di masyarakat.

    Dalam kesimpulannya, Kalapas Narkotika Purwokerto menekankan pentingnya peran setiap individu dalam memerangi penyalahgunaan napza. Dengan memahami bahaya napza dan menerapkan standar kesehatan yang tepat, kita dapat melindungi diri sendiri serta orang-orang di sekitar kita dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh napza. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    What’s Up Waktunya Humas Meet Up

    Artikel Berikutnya

    Humas Kemenkumham Selenggarakan What’s Up

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami