Tim Itjen Kemenkumham Kunjungi Lapas Narkotika Purwokerto Cek Pembangunan Blok Hunian

    Tim Itjen Kemenkumham Kunjungi Lapas Narkotika Purwokerto Cek Pembangunan Blok Hunian

    Purwokerto, INFO_PAS - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Sabtu (25/11).

    Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan koordinasi dan pengecekan renovasi blok hunian serta mempererat tali silaturahmi.

    Dalam kunjungan tersebut, Tim Itjen didampingi Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra beserta Pejabat Struktural memeriksa pelaksanaan rehab blok hunian di Lapas Narkotika Purwokerto. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan lancarnya kegiatan rehab blok hunian. 

    Kegiatan pengecekan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengecek sejauh mana pelaksanaan rehab blok hunian dan mengetahui kendala-kendala apa yang dihadapi ketika pelaksanaan di lapangan.

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya terhadap progres rehab blok hunian. 

    "Semoga proses rehab blok hunian dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang sudah dirancang", ujarnya

    Rehab blok hunian bertujuan untuk memaksimalkan proses pembinaan bagi warga binaan sehingga warga binaan semakin nyaman dalam menjalani masa pidana dan mengikuti pembinaan di Lapas Narkotika Purwokerto.

    "Renovasi ini sangat penting dalam upaya kami untuk memberikan kondisi yang lebih manusiawi bagi Warga Binaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap tahap renovasi dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar keamanan serta kenyamanan yang diperlukan, " ujarnya.

    Tim teknis yang turut serta dalam pengecekan tersebut memberikan laporan positif terkait progres renovasi. Mereka menyampaikan bahwa pekerjaan renovasi berjalan sesuai dengan rencana dan sudah mencapai tahap yang signifikan dalam pembangunan blok hunian bagi Warga Binaan. 

    Renovasi blok hunian di LPN Purwokerto ini diharapkan dapat selesai tepat waktu, sehingga Warga Binaan dapat menikmati kondisi yang lebih baik. Hal ini juga diharapkan dapat berdampak positif terhadap pemulihan dan pembinaan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (MAA)

    kemenkumham jateng kemenkumham ri pemasyarakatan
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Purwokerto, Bayu Irsahara Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Lapsustik Purwokerto Ikuti Webinar Back...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami