Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Narkotika Purwokerto Bagikan Sabun Mandi Kepada WBP Baru

    Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Narkotika Purwokerto Bagikan Sabun Mandi Kepada WBP Baru

    Purwokerto, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto kembali menerima pengiriman warga binaan baru. Seperti biasa, tim Subsi Perawatan membagikan peralatan mandi kepada seluruh warga binaan baru, Jumat (16/02/2024).

    Pembagian perlengkapan mandi ini dilakukan oleh Kepala Sub Seksi Perawatan bersama Staf Subsi Perawatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan Baru Lapas Narkotika Purwokerto.

    Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengatakan pembagian perlengkapan mandi ini merupakan salah satu pemenuhan hak dasar Warga Binaan dalam hal kebersihan Warga Binaan selama berada di Lapas Narkotika Purwokerto.

    Pembagian perlengkapan mandi ini merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

    "Diharapkan dengan pembagian sabun mandi ini dapat berguna bagi seluruh Warga Binaan agar dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri selama menjalani masa pidana di LPN Purwokerto, " Ujar Kalapas Riko.

    Lebih lanjut Kalapas Narkotika Purwokerto juga meminta agar para warga binaan baru juga dapat menjaga kebersihan blok hunian dan lingkungan sekitar terutama pada saat memasuki musim penghujan seperti saat ini, guna mengurangi resiko penyakit akibat kurangnya kebersihan diri. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Penyakit Menular, Tim Medis...

    Artikel Berikutnya

    Untuk Menjaga Kebugaran, Warga Binaan Lapsustik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

    Ikuti Kami